PT. INKA
PT Industri Kereta Api (Persero) (disingkat: PT INKA atau PT Inka) adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara yang berdiri tanggal 18 Mei 1981.[1] PT Inka (Persero) merupakan pengembangan dari Balai Yasa Lokomotif Uap Madiun yang dimiliki oleh PJKA (sekarang PT Kereta Api Indonesia) pada saat itu. Semenjak lokomotif uap sudah tidak dioperasikan lagi, maka balai yasa ini dialih fungsikan menjadi pabrik kereta api. Penentuan lokasi dan pendirian pabrik kereta ini berdasarkan hasil studi dari BPPT.
PT Inka, sebagai salah satu badan usaha milik negara terus mengalami perkembangan, diawali pada tahun 1981
dengan produk berupa kereta penumpang kelas ekonomi dan gerbong barang
kini menjadi industri manufaktur perkereta apian yang modern. Aktivitas
bisnis PT Inka yang ada kini berkembang mulai dari penghasil produk
dasar menjadi penghasil produk dan jasa perkereta apian dan transportasi
yang bernilai tinggi.
Transformasi bisnis yang dilakukan perusahaan mampu memberikan
keberhasilan dan mendapatkan solusi terbaik untuk perbaikan transportasi
kereta api. Dalam persaingan global, PT Inka mengembangkan berbagai
jenis produk di bawah kendali sistem manajemen mutu ISO 9001 dan kemitraan global.
Melalui perbaikan dan pembaharuan yang dilakukan secara
berkesinambungan sebagai upaya beradaptasi terhadap persaingan global,
PT Inka memasuki dunia bisnis ini dengan mengedepankan nilai-nilai
integritas, profesional dan kualitas. Dalam menghadapi tantangan dunia
bisnis ke depan, PT Inka tidak hanya bergelut dalam produk-produk
perkeretaapian, namun menghasilkan produk lain yang lebih luas yang
mampu memberikan kontribusi terhadap permintaan infrastruktur dan sarana
transportasi.
PT Inka melakukan joint venture dengan General Electric dalam memproduksi lokomotif. Selain produksi untuk kebutuhan dalam negeri, produksi juga ditujukan untuk ekspor terutama ke Malaysia.


Komentar
Posting Komentar